Tuesday, 7 October 2014

Parpol Jangan Manfaatkan DPD Kalau Cuma Ada Perlunya Saja"

KOMPAS.COM/FATHUR ROCHMAN Calon anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris (kanan) dan ayahnya, Fahmi Idris (kiri), menggelar kampanye di GOR Planet, Jakarta Pusat, Sabtu (22/3/2014)

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari DKI Jakarta, Fahira Idris, mengkritik langkah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang mengusung anggota DPD sebagai ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Menurut Fahira, partai politik jangan hanya memanfaatkan DPD untuk kepentingan partai.
"Parpol-parpol itu jangan hanya memperhitungkan DPD saat dibutuhkan saja. Selama ini, usul DPD untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945 untuk penguatan DPD selalu dimentahkan oleh DPR yang merupakan representasi dari parpol. Saya berharap parpol juga mendukung penguatan DPD," ujar Fahira, seperti yang termuat dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (7/10/2014).
Fahira mengatakan, DPD seharusnya memiliki posisi tawar agar usul melakukan amandemen terbatas UUD 1945 untuk penguatan wewenang DPD yang setara dengan DPR, juga didukung oleh partai politik di DPR. Semua ini, kata dia, bertujuan agar mekanisme check and balances dapat berjalan relatif seimbang antara DPR dan DPD. Setidaknya, DPD diberi kewenangan meneliti ulang setiap RUU yang diajukan DPR, atau diberi hak yang sama dalam mengajukan RUU, dan ikut mengawasi pemerintahan.
"Tetapi kalau konstitusi tidak memberi kami kewenangan mewujudkan itu, ini artinya ada yang salah. Saya curiga, parpol-parpol yang ada di DPR, takut kalau ada lembaga yang mengimbangi mereka," ucap Fahira.
Anak dari politisi senior Partai Golkar, Fahmi Idris ini meminta kepada pimpinan MPR terpilih, untuk bisa menaikkan posisi tawar DPD di Parlemen, agar posisi DPD bisa dikuatkan melalui amandemen UUD 1945.
“Parpol harus memandang DPD sebagai mitra sejajar, jangan hanya memperhitungkan saat suara kita (DPD) diperlukan saja,” kata Fahira.
Sumber : kompas.com

0 comments:

Post a Comment